BAB 1
1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Lingkungan biasanya diartikan sebagai sesuatu yang ada di sekeliling
kehidupan atau organisme. Lingkungan adalah kumpulan dari segala sesuatu
yang membentuk kondisi dan akan mempengaruhi secara langsung maupun
tidak langsung baik kepada kehidupan dalam bentuk individual maupun
kominitas pada tempat tertentu. Masalah pencemaran merupakan suatu
masalah yang sangat populer, banyak dibahas oleh kalangan masyarakat di
seluruh dunia ini. Masalah pencemaran merupakan suatu
masalah yang sangat perlu mendapat penanganan secara serius oleh semua
pihak untuk dapat menanggulangi akibat buruk yang terjadi karena
pencemaran, bahkan sedapat mungkin untuk dapat mencegah jangan sampai
terjadi pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan terjadi bila daur
materi dalam lingkungan hidup mengalami perubahan, sehingga keseimbangan
dalam hal struktur maupun fungsinya terganggu. Ketidakstrukturan dalam fungsi daur materi terjadi karena proses alam atau juga
karena perbuatan manusia.
1.2 Rumusan Masalah
a. Apa yang dimaksud pencemaran lingkungan hidup?
b. Apa saja yang mengakibatkan tercemarnya lingkungan hidup?
c. Apa yang harus dilakukan untuk menanggulangi pencemaran lingkungan hidup?
1.3 Tujuan
a. Memahami arti dari lingkungan hidup
b. Menghentikan dan menanggulangi lingkungan hidup yang disebabkan oleh pencemaran lingkungan hidup
2. LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian dari pencemaran lingkungan hidup
2.2 Mengetahui penyebab-penyebab pencemaran llingkungan hidup
2.3 Akibat buruk dari pencemaran lingkungan hidup
2.4 Solusi mengatasi pencemaran lingkungan hidup
BAB 2
1. PEMBAHASAN
2.1 Definisi Lingkungan Hidup
Sebelum kita membahas tentang
pencemaran lingkungan, ada baiknya kita harus mengetahui terlebih dahulu
definisi dari lingkungan itu sendiri. Dalam makalah ini akan
disampaikan beberapa defisini tentang lingkungan.
Menurut
Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup
lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berWawasan Nusantara dalam melaksanakan
kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam
lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan
hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi
dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan
hidup.
Merujuk
pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain
merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua
benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara. Sedangkan menurut para ahli antara lain :
Munajat saputra
: Semua benda dan kondisi yang terdapat di dalam ruang dimana manusia
itu berada dan berpengaruh terhadap kelangsungan dan kesejahteraan
manusia.
Otto Sumarwoto
: Lingkungan adalah jumlah sebuah benda dan kondisi yang berada di
dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi Kehidupan manusia.
Emil Salim
: Segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruhnya yang terdapat di dalam
ruang yang mempengaruhi segala yang berada di dalam ruang yang kita
tempati.
2.2. PENGERTIAN DAN MACAM-MACAM PENCEMARAN LINGKUNGAN
2.1.1. Pengertian Pencemaran Lingkungan
Pencemaran, menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Untuk
mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai
aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian
terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan.
Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau
bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
Pada
saat ini, pencemaran terhadap lingkungan berlangsung di mana-mana
dengan laju yang sangat cepat. Sekarang ini beban pencemaran dalam
lingkungan sudah semakin berat dengan masuknya limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
Pencemaran lingkungan dapat dikategorikan menjadi:
2.1.2. Macam-macam Pencemaran Lingkungan
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pencemaran lingkungan dibagi menjadi tiga yaitu :
2.1.2.1. Pencemaran Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi
dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal
ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air dapat disebabkan
oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan (sewage)
menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya
yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah
terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke
dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
2.1.2.2. Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer
dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan
tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Pencemar
udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar
primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber
pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer
merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan
ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam
konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.
2.1.2.3. Pencemaran Tanah
Pencemaran
tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan
merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena:
kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas
komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan
dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah
kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di
tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
2.3. PENYEBAB TERJADINYA PENCEMARAN LINGKUNGAN
Penyebab
terjadinya pencemaran lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan
manusia. Pencemaran air dan tanah adalah pencemaran yang terjadi di
perairan seperti sungai, kali, danau, laut, air tanah, dan sebagainya.
Sedangkan pencemaran tanah adalah pencemaran yang terjadi di darat baik
di kota maupun di desa.
Alam
memiliki kemampuan untuk mengembalikan kondisi air yang telah tercemar
dengan proses pemurnian atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian
tanah, pasir, bebatuan dan mikro organisme yang ada di alam sekitar
kita.
Jumlah
pencemaran yang sangat masal dari pihak manusia membuat alam tidak
mampu mengembalikan kondisi ke seperti semula. Alam menjadi kehilangan
kemampuan untuk memurnikan pencemaran yang terjadi. Sampah dan zat
seperti plastik, DDT, deterjen dan sebagainya yang tidak ramah
lingkungan akan semakin memperparah kondisi pengrusakan alam yang kian
hari kian bertambah parah.
Sebab Pencemaran Lingkungan di Air dan di Tanah :
· Erosi dan curah hujan yang tinggi.
· Sampah buangan manusia dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk.
· Zat kimia dari lokasi rumah penduduk, pertanian, industri, dan sebagainya.
Salah
satu penyebab pencemaran di air yang paling terkenal adalah akibat
penggunaan zat kimia pemberantas hama DDT. DDT digunakan oleh para
petani untuk mengusir dan membunuh hama yang menyerang lahan pertanian.
DDT
tidak hanya berdampak pada hama namun juga binatang-binatang lain yang
ada di sekitarnya dah bahkan di tempat yang sangat jauh sekalipun akibat
proses aliran rantai makanan dari satu hewan ke hewan lainnya yang
mengakumulasi zat DDT. Dengan demikian seluruh hewan yang ada pada
rantai makanan akan tercemar oleh DDT termasuk pada manusia.
DDT
yang telah masuk ke dalam tubuh akan larut dalam lemak, sehingga tubuh
kita akan menjadi pusat polutan yang semakin hari akan terakumulasi
hingga mengakibatkan efek yang lebih menakutkan.
Akibat adanya biological magnification / pembesaran biologis pada organisme yang disebabkan oleh penggunaan DDT.
a. Merusak jaringan tubuh makhluk hidup.
b. Menimbulkan otot kejang, otot lehah dan bisa juga kelumpuhan
Menghambat proses pengapuran dinding telur pada hewan bertelur sehingga telurnya tidak dapat menetas.
Menghambat proses pengapuran dinding telur pada hewan bertelur sehingga telurnya tidak dapat menetas.
c. Lambat laun bisa menyebabkan penyakit kanker pada tubuh.
2.4. DAMPAK PENCEMARAN LINGKUNGAN
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin
merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf
pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti
sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata
dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang
jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan
kematian.
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem.
Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan
kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun.
Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan,
yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan
lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk
kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan
dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi
pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini
terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT
pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat
kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak
pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada
akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat
menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman
tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar
ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
2.5. PENANGANAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
2.5.1. Remediasi :
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site
meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah
yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari
zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang
kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut.
Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah
dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh
lebih mahal dan rumit.
2.5.2. Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Dari berbagai uraian di atas kami dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
Bahwa
pencemaran lingkungan terjadi karena ulah manusia itu sendiri yang
tidak dapat mengolah dan memanfaatkan lingkungan dengan baik. Pencemaran
lingkungan dibagi ke dalam tiga bagian yaitu ; (1) Pencemaran Udara,
(2) Pencemaran Air, dan (3) Penmcemaran Tanah.
Dampak
pencemaran lingkungan khususnya bagi kesehatan manusia yaitu akan
berdampak pada tingkat kekebalan tubuh. Semakin banyak pencemaran yang
dilakukan, maka kekebalan tubuh manusia yang berada di sekitar daerah
pencemaran akan menurun sehingga tidak jarang manusia saat ini sering
terkena penyakit seperti penyakit kulit, penyakit kanker, dll.
Cara
penanganan pencemaran lingkungan dilakukan dengan Remediasi dan
bioremediasi, yaitu membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Untuk
pencemaran udara yaitu mengurangi kendaraan –kendaraan yang cenderung
menggunakan bahan baker yang dapat menyebabkan polusi udara.